Peduli setan dengan yg namanya 'pdkt'
”... dalam gelapnya ketertutupan, segala jenis kepentingan jahat berada di puncak kekuatannya. Hanya dengan keterbukaanlah pengawasan terhadap segala ketidakadilan di lembaga peradilan dapat dilakukan. Selama tidak ada keterbukaan, tidak akan ada keadilan. Keterbukaan adalah roh keadilan. Keterbukaan adalah alat untuk melawan serta penjaga utama dari ketidakjujuran. Keterbukaan membuat hakim 'diadili' saat ia mengadili.”
Kalimat itu datang dari filsuf Inggris, Jeremy Bentham, yang kemudian dikutip ulang Rifqi S Assegaf dan Josi Khatarina saat memberi pengantar buku Membuka Ketertutupan Pengadilan (2005). Apa yang dikatakan Bentham itu menjadi amat relevan menggambarkan dunia peradilan Indonesia yang sedang dalam situasi krisis.
- Budiman Tanuredjo, "Memecah Belah Solidaritas Paranoid Para Aktor", Politik & Hukum, , Kompas, 12 Oktober 2005.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home